Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 4 September 2017- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2017 menjadi dokumen KUA-PPAS, di Graha Paripurna DPRD, Senin (4/9/2017).
Paripurna pengesahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Herman Dali Kusuma. Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Plt. Sekretaris Daerah, R. Idris dan sejumlah pimpinan dinas setempat.
“Sidang paripurna kali ini dihadiri oleh 29 anggota DPRD dan yang tidak hadir 21 anggota. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” terang Ketua DPRD mengawali paripurna.
Herman mengatakan, Rancangan KUA-PPAS penting dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerimaan dalam perubahan KUA-PPAS sehingga berpengaruh pada asumsi belanja daerah.
”KUA-PPAS adalah acuan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017,” katanya.
Hasil pembahasan panitia kerja antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran, lanjut Herman, merupakan penggalian potensi perolehan pendapatan asli daerah dan memperioritaskan program yang berkaitan dengan masyarakat seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, diperlukan pembahasan secara merinci sesuai dengan kesepakatan yang akan dibahas dalam Perubahan APBD 2017. “Oleh karena itu, laporan hasil pembahasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran kepada paripurna tentang proses panitia kerja dalam pembahasan,” jelasnya.
Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.
Ditemui setelah paripurna, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengapresiasi terhadap pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penetapan KUA-PPAS Perubahan. Karena nilainya, penetapan tersebut merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memaksimalkan program daerah yang belum terealisasi di sisa anggaran tahun 2017.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, tim anggaran pemkab, dan OPD, karena telah bekerja keras untuk menyelesaikan draf KUA-PPAS tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017. Dengan disepakati dan ditanda tanganinya KUA-PPAS perubahan ini, maka hendaknya kita jadikan dokumen ini untuk pedoman dalam pelaksanaan sisa anggaran di tahun 2017,” tukas Bupati. (Fik/Nita)