Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 4 Mei 2018- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kesulitan dalam mendata penyerapan tenaga kerja.
Hal itu terjadi lantaran hampir semua perusahaan setempat belum melaporkan aktifitas penyerapan tenaga kerja seperti rekrutmen tenaga kerja baru.
Imbasnya, Disnaker sendiri belum memiliki data real terkait jumlah tenaga kerja yang diserap selama setahun terakhir.
“Ada 14 perusahaan besar dan sedang yang melaporkan ke kita. Kalau perusahaan yang kecil ini biasanya tidak menginformasikan ke kita, jadi kami tidak bisa melakukan pendataan,” kata Kepala Disnaker Sumenep, Moh. Fadillah, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan kecil yang berada di Sumenep itu biasanya membuka lowongan pekerjaan secara diam-diam. Padahal semestinya harus lapor dulu kalau mau menerima pekerja baru.
Situasi itu, lanjut Fadillah, tidak saja menyulitkan pihaknya untuk mendata jumlah tenaga kerja secara umum, tapi juga menyulitkan pencari kerja. Pencari kerja tak punya tujuan pasti untuk mengecek lowongan kerja yang ada.
“Kalau semuanya dilaporkan tentu akan bagus bagi kita semua. Pekerja tak perlu datang ke perusahaan satu dan ke perusahaan lain. Cukup datangi kantor Disnaker di sana ada papan informasinya,” terangnya.
Sementara jumlah pencari kerja berdasarkan data yang ikut job fair Disnaker Sumenep tahun 2018 lebih dari 1500 orang. “Data ini bisa jadi nanti akan bertambah pada akhir tahun mendatang,” tukasnya. (Fik/Nita)