Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Umumkan Pengunduran Diri Istri Bupati Dari Kursi Komisaris

oleh -185 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/02/Dirut-BPRS-Bhakti-Sumekar-Sumenep-Umumkan-Pengunduran-Diri-Istri-Bupati-Dari-Kursi-Komisaris.jpg
Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Novi Sujatmiko

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 19 Februari 2019- Direktur utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, Novi Sujatmiko, mengumumkan pengunduran diri istri Bupati setempat, Nur Fitriana Busyro, dari kursi jabatan Komisaris milik BUMD yang bergerak di bidang perbankan tersebut.

Pengumuman itu disampaikan dalam jumpa pers di ruang rapat BPRS Bhakti Sumekar, Selasa (19/2/2019).

“Ibu Nur Fitriana Busyro sejak tanggal 16 Juli 2018 lalu, sudah tidak lagi menjabat sebagai dewan komisaris BPRS Bhakti Sumekar,” tegas Novi dalam konferensi pers sambil menunjukkan berkas-berkas, Selasa (19/2/2019).

Untuk surat pengunduran diri Nur Fitriana Busyro itu, kata Novi, dikirimkan tanggal 28 Juni 2018, kepada tiga pihak. Yakni pemegang saham pengendali dengan tembusan dewan komisaris dan anggota, serta kepada dewan direksi BPRS Bhakti Sumekar.

Kemudian pada tanggal 2 Juli 2018, dewan direksi mengajukan permohonan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa kepada pemegang saham terkait surat tersebut.

“Dan pada tanggal 16 Juli 2018 diadakanlah RUPS luar biasa terkait permohonan pengunduran diri ibu Nur Fitriana, yang dihadiri oleh seluruh pengurus BPRS, dan diputuskan menerima dan menyetujui surat pengunduran diri tersebut,” tukasnya.

Selain itu, RUPS luar biasa memberikan mandat kepada direktur BPRS Bhakti Sumekar untuk menotariskan, termasuk juga menindaklanjuti ke otoritas jasa keuangan (OJK) pertanggal 18 Agustus 2018 tentang perubahan komposisi struktur.

“Notarisnya juga sudah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018. Termasuk menindaklanjuti ke OJK posisi Komisaris Utama siapa yang baru, dan yang lama siapa, sehingga komposisinya juga sudah berubah,” paparnya.

Mengenai alasan mundurnya istri orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini dari bank BUMD ini, Novi menjelaskan, karena yang bersangkutan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Jawa Timur, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sesuai isi surat pengunduran, alasan Bu Fitri mundur karena mendaftar sebagai caleg Provinsi dari partai PKB, serta memenuhi ketentuan peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat,” pungkasnya. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.