Dinsos Sumenep Serahkan Bantuan RTLH Kepada 177 Penerima

oleh -120 views
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Didampingi Kepala Dinas Sosial, R. Aminullah Memberikan Secara Simbolis Bantuan RTLH

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 30 April 2018- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyerahkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada 177 penerima, Senin (30/4/2018).

Penyerahan bantuan tersebut berbentuk uang yang di masukkan ke tabungan Bank BPRS Bhakti Sumekar sebanyak 15 juta rupiah. Dalam program rehab rumah ini Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengharapkan kepada penerima agar bantuan tersebut benar-benar diperuntukkan untuk renovasi rumah.

“Saya ingatkan, yang mendapat bantuan jangan sampai di salah gunakan, buktikan uangnya di belikan ke bahan serta dilakukan renovasi rumah. Jangan sampai dibelikan hal-hal selain alat pembangunan rumah,” terang Bupati, Senin (30/4/2018).

Selain itu Bupati Busyro juga berpesan kepada semua pihak terkait seperti dinas dan pihak kecamatan agar terus memantau proses pembangunan rumah penerima. Jika tidak dilakukan dengan baik, maka laporkan saja ke pihak terkait.

“Intinya, bantuan ini harus disesuaikan dengan peruntukannya,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinsos Sumenep, R. Aminullah dalam laporannya mengatakan bahwa bantuan tersebut awalnya akan diberikan kepada 321 rumah. Namun setelah dilakukan evaluasi akhir, 144 rumah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Jadi yang berhak mendapatkan bantuan RTLH ini yakni 177 sisa dari 321 rumah,” katanya.

Selain pemberian bantuan RTLH, acara ini juga digelar dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Bedah Rumah untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Data yang disampaikan Kadinsos menunjukkan, anggaran untuk RTLH Sumenep tahun 2018 sebanyak Rp. 2.655.000.000 untuk 177 rumah, untuk anggaran Bedah Rumah Lansia sebesar Rp. 1.860.000.000, untuk 124 rumah.

Lalu Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dengan dana sebesar Rp. 126.300.000, untuk 16 orang penerima dengan jumlah yang diterima penerima bervariasi, antara Rp. 7.300.000 sampai dengan Rp. 8.500.000.

“Nanti pencairannya bertahap, dari 70 persen dan 30 persen. Ini akan didampingi oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK),” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.