Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 27 April 2018- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Arief Rusdi mengaku masih belum menerima laporan soal 13 nelayan asal Kepulauan/Kecamatan Sapeken yang ditangkap petugas Australia, Jumat (27/4/2018).
“Sejauh ini masih belum menerima laporan, namun kalau infonya kami mendapatkan. Tapi belum jelas,” katanya, Jumat (27/4/2018).
Hanya saja, dinas perikanan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait penangkapan nelayan tersebut.
“Jadi kami meminta agar kementerian membantu nelayan kita yang sedang ditangkap untuk dideportasi kembali ke Indonesia,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 13 nelayan asal Kecamatan/Kepulauan Sapeken, ditangkap petugas Australia. Mereka ditangkap pada 19 April 2018, diduga karena melewati batas antar Indonesia-Australia.
13 nelayan itu memakai Kapal Motor (KM) Permataku, yakni Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding. (Fik/Nita)