Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 27 Februari 2022– Diduga terkena percikan rokok yang masih hidup menempel di jaket, membuat kursi mobil Honda HRV Nopol M 1021 TH milik Didik, warga Kangean, terbakar, pada Minggu, 27 Februari 2022.
Peristiwa nahas itu terjadi saat mobil terparkir di Pelabuhan Pelindo III, Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekira pukul 07.30 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, tidak ada korban jiwa. Karena terbakarnya kursi mobil HRV itu dalam kondisi kosong, ketika diparkir oleh pemiliknya.
Mobil tersebut dalam kondisi terkunci dan diparkir di Pelabuhan Pelindo III Kalianget, saat mengantar penumpang KM Sabuk Nusantara 92 rute Kalianget Kangean.
“Sekira pukul 07.30 Wib, tiba tiba mobil mengeluarkan asap dari dalam dan membakar kursi mobil,” ujarnya.
Dengan adanya kebakaran tersebut, kata Widiarti, warga dan petugas dibantu alat pemadam kebakaran milik KM Sabuk Nusantara 92, akhirnya api secara cepat dapat dipadamkan.
“Setelah api dapat dipadamkan mobil dibawa pulang oleh pemiliknya karena mobil masih dapat dikendarai,” tuturnya.
Penyebab kebakaran diperkirakan karena bekas percikan api rokok yang mengenai jaket pemilik mobil dan tertinggal dalam keadaan masih hidup di dalam mobil. (Nt/Hen)