Diduga Pelaku Percobaan Jambret, Dua Warga Sumenep Diringkus Polisi

oleh -147 views
Pelaku jambret yang diringkus Kepolisian Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 10 Juli 2017- Diduga pelaku percobaan penjambretan, dua warga Desa Grujugen, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Kedua pelaku diduga jambret itu yakni Fitriyadi (31) dan Busrawi (24). Pelaku diamankan tim petugas Polres Sumenep, pada Minggu malam (9/7) sekira pukul 21.30 WIB.

“Para pelaku diamankan petugas setelah diduga diketahui melakukan tindak pidana percobaan menjambret, terhadap Lisa Lusiana saat pulang dari tempat kerjanya di swalayan El-Malik dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Senin (10/7/2017).

Namun, sesampainya di jalan raya Gapura tepat di Desa Banjar barat, Kecamatan Gapura, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan sambil tangannya menyentuh badan korban bagian belakang.

“Ketika disentuh oleh pengendara tersebut, akhirnya Lisa Lusiana berteriak maling dan pengendarapun (yang diduga pelaku, red) langsung menancapkan gas,” ujarnya.

Teriakan korban didengar warga sehingga langsung melakukan pengejaran. Alhasil, sesampainya dijalan raya Gapura depan pom pertamini dua orang pengendara ditangkap.

Mantan kapolsek kalianget itu Menambahkan, untungnya pada saat itu juga dua anggota Polsek Gapura sedang melaksanakan patroli, sehingga pada saat mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan.

“Dua orang langsung diamankan ke kantor Polsek Gapura, karena khawatir akan terjadi amukan massa. Sampai saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Selain pelaku, barang bukti berupa sepeda motor merk Suzuki Shogun Nomor Polisi M 6547 VF warna hitam Nomor rangka MH8FD110X2J 965569, Nomor mesin E1091D – 970161, juga diamakan oleh kepolisian. (Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.