Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 26 November 2018- Front Keluarga Mahasiswa Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Senin (26/11/2018).
Dalam demo tersebut, para aktivis FKMS mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang sempat ngadat dan sampai saat ini belum ada tindakan yang kongkrit dari pihak Polres.
Korlap aksi, Sutrisno mengatakan kejahatan koorporasi ini menjadi atensi dikalangan kaum akedemisi maupun kalangan masyarakat menengah kebawah. Selain itu, ada pembiaran kasus korupsi seperti Pasar Pragaan yang menggunakan anggaran tahun 2014 sebesar Rp 2,5 Milyar.
“Sampai saat ini sudah ada tiga Kapolres yang menangani kasus Pasar Pragaan, namun belum ada titik terang seperti apa tindakan konkritnya,” katanya berorasi, Senin (26/11/2018).
Menurut aktivitis PMII Sumenep ini, panitia kegiatan (PPHP, PPKO dan P3K) serta pengguna anggaran harusnya bertanggung jawab atas kegiatan proyek Pasar Pragaan. Sebab setelah proyek selesai, pihak kontraktor menyerahkan hasil pekerjaan dan melaporkan kepada panitia serta pengguna anggaran.
“Ketika panitia dan pengguna anggaran menerima dan menyetujui hasil pekerjaan dan laporan yang ternyata bermasalah (tidak sesuai spesifikasi teknis) seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi Tego S. Marwoto mengungkapkan, pihaknya serius akan menyelesaikan kasus yang dilaporkan pada tahun 2015 itu. Ia juga membantah bahwa selama ini pihaknya lamban.
Dijelaskan, terkait penanganan perkara kasus Pasar Pragaan saat ini sudah P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Bahkan sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri (kejari) setempat. “Namun pihak kejaksaan masih minta bulan depan (Desember) proses tahap duanya,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini memamg tidak ditahan. Sebab ada jaminan dan tidak akan melarikan diri. “Jadi syarat-syarat itu yang menjadi pertimbangan tersangka tidak kami tahan,” tambahnya.
Disinggung terkait pengembangan kasus, apakah ada keterlibatan panitia dan pengelola anggaran, pihaknya pastikan akan lakukan penyedikan kembali.
“Pasti kita usut tuntas. Kita tidak pernah main-main dalam mengusut masalah korupsi,” tukasnya. (Fik/Nit)