Delapan Kamar Kost di Sumenep Jadi Incaran Operasi Gabungan Semalam

oleh -809 views
oleh
Tim Gabungan saat razia rumah kos di Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 6 Juli 2017- Petugas gabungan dari unsur TNI-Polisi dan Satpol-PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia di delapan rumah kos di wilayah hukum Polsek Kota, semalam (5/72017), sekira pukul 22.00 Wib.

Rumah kost yang menjadi incaran tersebut yakni, Mitra Jaya milik H.Hemli alamat Desa Pangaragan Kota Sumenep, Alamat jalan Raung Desa Pabian Kota, dengan jumlah kamar kost sebanyak 30 kamar, penghuni 12 kamar. Rumah kost SOPONYONO milik Bapak Fendi, alamat jl. Lingkar Timur Desa Kolor Kota Sumenep, dengan jumlah kamar kost sebanyak 10 kamar. Rumah Kost, alamat jl. Bambu duri dusun Gunggung Timur Desa Gunggung Batuan Sumenep. Pemilik Bapak Moh. Ludi Maulana.

Kemudian Rumah Kost PJ. Wahyu Sejati alamat jalan Adipoday Desa Kolor Kota Sumenep, pemilik Hj. Atik, alamat Desa Kasengan Kecamatan Rubaru, 15 kamar. Rumah kost Rustina alamat jalan Adi poday Desa Kolor Kota Sumenep, pemilik h.Samsul, dengan jumlah kostan sebanyak 57 kamar dan 2 rumah kontrak. Rumah kost Mabit Recedence pemilik Novita Yani, alamat jalan Adi poday Desa Kolor Kota Sumenep, pemilik dengan jumlah kost sebanyak 8 kamar. Rumah kost Restu Ibu, pemilik Bapak Fajar Faiq, alamat jalan Trunojoyo Desa Kolor Kota Sumenep, dengan jumlah sebanyak 14 kamar. Rumah kost Ibu Hj. Munawar, alamat jalan Trunojoyo Desa Kolor Kota Sumenep, dengan jumlah kamar Kost sebanyak 40 kamar.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan pasangan mesum dan tiga orang sedang main judi.

“Operasi dalam rangka cipta kondisi ini, targetnya adalah para pendatang atau warga asing yang masuk wilayah hukum Sumenep. Namun warga asing nihil, malah kita dapat pasangan yang diduga mesum dan tiga orang sedang main judi jenis kyu-kyu,” terang Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (6/7/2017).

Dijelaskan, pasangan yang diduga mesum itu, yakni Siti Juhariyani (26), warga jalan Giligenting Blok I/10 Desa Pamolokan Kota Sumenep.

Dan seorang pria, Moh Hafid (40), warga Desa Sarokah Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan Soronggi, Sumenep. “Keduanya diamankan di salah satu kos, Jalan Trunojoyo, Kolor,” katanya.

Sedangkan tiga lainnya yang diduga main judi jenis kyu-kyu, adalah Agus Priyanto (39), seorang kondektur bus, asal Perum Graha Tartila Blok E/4E/6, RT 003 RW 004, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Selain itu, Hosiyadi (44), seorang kondektur bus, Dusun Dangkah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura dan Rian Halili (41), sopir bus, asal Dusun Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

“Ketiganya diamankan di rumah kos, Jl. Bambu Duri, Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Batuan. “Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu domino dan uang sebesar Rp 294 ribu,” ucapnya.

Terduga pelaku mesum dan judi tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Kota Sumenep. “Masih kita proses sekarang. Nanti perkembangannya akan kami kabarkan,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.