Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 13 Juli 2018- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelontarkan dana sebesar Rp 16,8 milyar untuk renovasi dan penambahan ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah dasar (SD) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2018.
“Anggaran itu dialokasikan untuk renovasi sekolah dan penambahan RKB. Totalnya berjumlah 60 sekolah, baik SD negeri dan swasta, dana tersebut dari DAK,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep, Fajarisman, Jumat (13/7/2018).
Anggaran tersebut akan dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan sekolah (PPS). Biasanya, yang mengerjakan adalah komite sekolah.
“Anggaran yang bersumber dari DAK ini memang sudah aturannya harus swakelola dari pusat, jadi tidak boleh dikerjakan pihak ketiga,” terangnya.
Dari total anggaran Rp 16,8 Milyar itu, 90 persen dianggarkan untuk renovasi dan selebihnya dianggarkan ke RKB.
Fajar menambahkan, dana tersebut sudah mulai dicairkan sejak bulan Juni 2018. Sementara batas waktu pengerjaan penambahan RKB SD 120 hari atau empat bulan dan renovasi sekolah selama 90 hari.
Penerima DAK SD tersebut hampir menyeluruh di semua kecamatan. Baik kepulauan ataupun daratan. “Jadi sekolah di kepulauan atau di daratan tahun ini sama-sama menerima,” tukasnya. (Fik/Nita)