Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 27 Maret 2019- Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, akan menjalani perekaman biometrik ke Surabaya, Jawa Timur. Karena sebuah kewajiban yang harus jalani.
“Perekaman biometrik ini wajib dilalui oleh para CJH, sebagai salah satu syarat penerbitan visa untuk pemberangkatan ke tanah suci Mekkah,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Rabu (27/3/2019).
Rifa’i memaparkan, untuk menerbitkan visa, para jemaah harus memenuhi tiga syarat, yaitu bukti lunas penyetoran BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), bukti meningitis, dan yang ketiga bukti selesai rekam biometrik.
“Tiga syarat itu harus dipenuhi agar visa bisa diterbitkan,” paparnya.
Rifai juga mengungkapkan, untuk rekam biometrik itu pihaknya sudah mengumpulkan CJH dan mensosialisasikannya. Termasuk jadwal perekaman.
Dari 27 kecamatan di Sumenep, untuk proses perekaman biometrik, dibagi menjadi tiga. Pertama dijadwalkan Kamis besok, (28/3/2019), yaitu untuk jemaah dari Kecamatan Batuan, Guluk-Gukuk, Ganding, Bluto, Kalianget, Lenteng dan Kota. Total sebanyak 241 JCH.
Sementara kelompok kedua yang meliputi JCH asal Kecamatan Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Gapura, Manding, Pasongsongan, Saronggi, dan Rubaru. Sebanyak 238 CJH dari 10 kecamatan tersebut akan melakukan perekaman ada 1 April mendatang.
Para JCH dari Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Masalembu, Raas, Sapudi, Nonggunong, Giligenting, Talango dan Pragaam dijadwal melakukan perekaman pada 4 April 2019, yaitu sebanyak 223 CJH.
“Jadwal perekaman biometrik tersebut sudah di umumkan kepada para CJH Sumenep,” pungkasnya. (Yan/Nit)