Camat Kalianget Diperiksa Kejari Soal Prona?

oleh -85 views
Camat Kalianget, Sumenep, Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri setempat

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 25 April 2018- Camat Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Basid, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat soal Prona atau Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Rabu (25/4/2018).

Abd. Basid datang ke Kejari sejak pagi tadi hingga pukul 12.00 Wib, hanya dilakukan pemberhentian sementara untuk menunaikan shalat dzuhur. Kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 12.30 Wib.

Abd. Basid saat keluar dari ruang penyidik ditemui wartawan enggan berkomentar. Hanya beberapa kata saja yang keluar.

“Belum selesai,” katanya, Rabu (25/4/2018).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui Kasi Intel, Wisnu Wardana membenarkan adanya pemeriksaan camat tersebut.

“Siapapun yang mengetahui dan berkaitan dengan kasus itu pasti dimintai keterangan. Hari ini memang ada pemeriksaan,” terangnya dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kertasada, Kecamatan Kalianget, Dekky Candra Permana, ditahan Kejari soal dugaan pungutan liar (Pungli) PTSL tahun 2017.

Dekky ditahan pada Senin (16/4/2018). Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, tersangka melakukan Pungli kepada pemohon PTSL tahun 2017. Modus yang dilakukan dengan cara mengambil uang lebih dari pemohon diluar ketentuan biaya sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Sementara hasil dari pungli itu berkisar Rp157 juta.

Tindakan tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.