Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Kalianget Jalani Rapid Tes Secara Gratis

oleh -191 views
oleh
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/06/Calon-Penumpang-Kapal-di-Pelabuhan-Kalianget-Jalani-Rapid-Tes-Secara-Gratis.jpg
Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Kalianget Jalani Rapid Tes Secara Gratis

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 3 Juni 2020- Ratusan calon penumpang kapal yang melalui Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjalani kegiatan tes cepat atau rapid tes secara gratis, Rabu, 3 Juni 2020.

“Rapid tes bagi seluruh calon penumpang dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, yang akan keluar daerah, sifatnya wajib dilakukan sebelum naik kapal. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Supriyanto, Rabu, 3 Juni 2020.

Hari ini ada dua kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Kalianget. Pertama tujuan Sapudi dilanjutkan ke Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Kemudian kapal kedua tujuan Pulau Raas.

Rapid tes terhadap calon penumpang kapal dilakukan secara gratis karena difasilitasi oleh Pelindo III Kalianget.

“Untuk tenaga medis yang melakukan rapid tes, kami kerjasama lintas sektoral yakni dari unsur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kalianget dan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Sumenep,” tuturnya.

Sementara General Manajer Pelindo III Kalianget, Sumenep, Retno Pujianto, mengungkapkan, target rapid tes di Kabupaten Sumenep sebanyak 3.500. Sedangkan di Jawa Timur 50 ribu.

“Jadi, kami setidaknya harus menyiapkan 3.500 alat rapid tes bagi semua calon penumpang kapal di Pelabuhan Kalianget,” ujar General Manajer Pelindo III Kalianget, Sumenep, Retno Pujianto.

Rencananya rapid tes gratis ini, lanjut Retno, akan dilakukan selama tiga hari ke depan.

“Kalau dalam waktu yang ditentukan alatnya sudah habis, maka akan dihentikan. Namun jikalau masih ada akan diperpanjang tiga hari berikutnya,” ungkapnya.

Kemudian jika dalam prosesnya ada salah satu warga atau calon penumpang kapal yang hasil rapid tes nya reaktif, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinkes dan KSOP, maka akan diserahkan kepada Dinkes untuk ditindaklanjuti.

Pelaksanaan rapid tes bagi calon penumpang kapal ini, seiring adanya surat edaran (SE) Bupati Sumenep, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan keluar dari Kabupaten setempat wajib membawa surat keterangan terbaru uji rapid tes Covid-19 dengan hasil non reaktif, atau surat keterangan uji RT-PCR dengan hasil negatif dan surat keterangan sehat bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau Puskesmas.

“Hasil rapid tes ini berlaku bagi masyarakat baik yang akan keluar maupun mau masuk ke Kabupaten Sumenep, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.