Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 26 Desember 2018- Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, soal transaksi non tunai.
Itu dibuktikan mulai tahun 2019, BPRS Bhakti Sumekar akan menerapkan transaksi non tunai. Penerapan kebijakan tersebut sebagai terobosan baru guna mendukung pemerintah dalam mensukseskan program pembayaran non tunai.
“Kebijakan tersebut akan diberlakukan di semua pembiyaan transaksi yang dilakukan bank milik pemerintah daerah ini,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Rabu (26/12/2018).
Pembayaran non tunai itu akan dilakukan serentak kepada mitra, termasuk juga pembelanjaan internal BPRS Bhakti Sumekar. Selain itu kebijakan tersebut juga akan diterapkan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat maupun lembaga.
“Jadi, ke depan kami tidak melakukan transaksi tunai lagi. Semuanya non tunai,” ujarnya.
Novi mengungkapkan, transaksi non tunai itu dilakukan dengan tujuan agar lebih mudah diketahui histroical transaksinya. Sehingga, lebih mudah dikontrol dan dicatat managemen tata kelola keuangannya.
“Nantinya lebih mudah diketahui jenis belanja, siapa penerimanya dan lainnya,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta untuk semua mitra segera membuka tabungan BPRS. Sehingga, transaksi pembayarannya akan lebih mudah.
“Transaksi non tunai itu bisa dilakukan di sejumlah cabang BPRS Bhakti Sumekar. Sebab, sudah terdapat 16 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disediakan pihak BPRS,” paparnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten setempat telah memiliki sebanyak 31 kantor perwakilan atau kantor cabang.
Namun, dari 31 kantor itu 2 diantaranya masih belum disetujui oleh OJK untuk menjadi kantor cabang.
Dua kantor cabang yang belum disetujui itu berada di Kecamatan Talango, Sumenep dan kantor perwakilan di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. “Jadi, untuk sementara secara otomatis akan jadi kantor kas,” pungkasnya. (Nit)