Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 8 November 2021- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus gencar menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Kabupaten Sumenep, Suhermanto, SE, ME, mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa guna memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait kewajiban membayar PBB.
“Kami terus melakukan penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB yang dilakukan melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa,” ujar Suhermanto.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar PBB, karena pada dasarnya biaya PBB sangat ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat, yakni berkisar 5.000 hingga 10.000 Rupiah setiap tahun.
Dengan nilai PBB yang sangat minim tersebut, tentunya sangat disayangkan apabila masih ada yang menganggap PBB itu mahal dan sebagainya.
Karenanya sosialisasi harus sampai kepada masyarakat tentu juga diharapkan melalui pemerintahan desa untuk menjelaskan kepada masyarakat.
Dielaskan Suhermanto jika PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan kemarin mencapai Rp2,1 miliar, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5 miliar pertahun.
“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran bagi masyarakat untuk rutin bayar PBB,” katanya.
Suhermanto juga berharap, dengan belum tercapainya target tersebut, masyarakat agar segera melunasi pajak bumi dan bangunannya demi mendorong pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“Ayo, bayar pajak tepat waktu. Karena dengan membayar PBB msyarakat telah membantu daerah dalam rangka pembangunan di Sumenep,” tukasnya. (Nt/Hen)