Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 17 Mei 2018- Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus ditingkatkan di bulan Suci Ramadhan 1439 H. Sebab, pengawasan tetap diberlakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Pengawasan tetap kita lakukan, walaupun ini buln puasa,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati, Kamis (17/5/2018).
Apalagi, lanjut Yatik, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, sudah menghimbau para ASN pada bulan puasa ini, tidak boleh bermalas-malasan dan juga bukan untuk tidur-tiduran. “Ya ASN harus tetap bekerja, kalau perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Meski terjadi pengurangan jam kerja selama bulan puasa, tidak lantas merubah kinerja ASN.
Untuk pengawasan ASN, lanjut Yatik, saat ini sudah terpantau secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau ternyata ada ASN yang melakukan pelanggaran seperti tidak masuk kerja, ya akan diberi sanksi seduai tingkatan, yakni sedang, ringan dan berat,” tukasnya.
Berdasarkan ketentuan, jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam.
Pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 Wib, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 Wib. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 Wib, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 Wib.
“Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi,” pungkas Yatik.
Sedangkan hari Jumat, jam masuk pukul 7.30-14.30 Wib dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 Wib. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahan yakni mulai pukul 12.00-13.00 Wib. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa iatirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 Wib. (Nit)