Bikin Ngiler, Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS Sumenep Capai 90 miliar

oleh -234 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 31 Mei 2018- Bikin ngiler, besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp90 miliar.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKA) Sumenep, anggaran yang dikeluarkan untuk THR 2018 berdasarkan rekapitulasi 11 yakni sekitar Rp.39.420.468.700 per Bulan Juni. Pada tahun 2017, THR senilai Rp.33.792.970.200.

Sementara, berdasarkan rekapitulasi 3 Gaji ke-13 berkisar Rp.39.372.581.850 per Bulan Mei, atau pada tahun lalu berkisar Rp.40.549.896.850.

Untuk THR komponennya terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Tambahan dan Tunjangan Kinerja.

Sementara untuk gaji ke-13, akan diberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan dan kinerja.

Pelaksana tugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKA) Sumenep, Imam Sukandi memastikan hal itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

“Itu sudah disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap ASN mendapatkan THR sebesar satu kali gaji,” katanya, Kamis (31/5/2018).

Sementara untuk pencairan THR dan Gaji ke-13 akan dilakukan berbeda-beda. “Awal Juni atau sebelum lebaran THR sudah cair, dan gaji ke-13 akan cair akhir bulan Juni hingga Juli 2018,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.