Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 28 Oktober 2017- Sungguh biadab aksi pelaku pembunuhan atau penganiayaan dengan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia yang menimpa Alisa Hariyani (14), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Setelah membunuh, sepeda motor korban dirampas dan dijual.
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora mengatakan, pelaku Didik Sugiyanto (20), warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding yang tak lain adalah bekas pacar korban itu, mencuri motor korban setelah korban terkapar dan tak sadarkan diri bersimbah darah.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku lalu membawa kabur motor korban,” katanya saat press rilis, Sabtu (28/10/2017).
Sementara motor korban yang digondol oleh pelaku adalah Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M 4989 VV.
“Sesuai penuturan pelaku, hasil penjualan sepeda motor korban digunakan untuk pesta minuman keras (miras) lalu pergi ke luar daerah. Hingg akhirnya ditangkap di sebuah kamar kos, di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Kota Tangerang, Banten,” paparnya.
Saat ini pelaku sudah meninggal dunia setelah melakukan perlawanan kepada polisi saat dimintai keterangan terkait tempat penyembunyian celurit untuk menghabisi korban dan pelaku lain.
“Kami masih memburu satu pelaku lagi atas nama MA,” tukasnya. (Fik/Nita)