Biadab, Bapak Asal Sumenep Cabuli Anaknya Berkali-kali

oleh -146 views
Pelaku Pencabulan Terhadap Anaknya Sendiri

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 13 Februari 2018- Sungguh biadab, seorang bapak berinisial HS (46), warga Dusun Patapaan, Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega tiduri sekaligus melakukan pencabulan hingga berkali-kali kepada anaknya sendiri, NR yang masih berumur 15 tahun.

HS melakukan tindakan tersebut lantaran merasa cukup sayang kepada anaknya yang sejak dulu hidup dengan neneknya.

Kejadian tersebut terungkap saat HS diberitahu oleh isterinya, bahwa NR pada hari Selasa (6/2/2018) sekira pukul 16.00 Wib, telah mengalami perbuatan tidak senonoh atau pencabulan dengan cara dipeluk dan dicium oleh SP (17) warga setempat, yang menimbulkan bekas merah di bagian leher akibat bekas ciuman.

Sehingga, HS yang masih bapak dari NR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangayan.

Kepolisian pun akhirnya menerima laporan tersebut dengan nomor laporan : LP/05/II/2018/JATIM/RES SMP/SEK KANGAYAN tertanggal 9 Februari 2018.

“Dari hasil pengembangan kasus yang dilaporkan, memang benar adanya cabul kepada korban (NR),” kata Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno, Selasa (13/2/2018).

Namun, setelah dilakukan pengecekan dan validasi data hasil visum dari korban, ditemukan luka lecet di bagian kemaluan korban. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman bahwa luka dibagian kemaluan korban tersebut disebabkan oleh perbuatan bapak kandungnya, yakni HS.

“Setelah kami interogasi, HS memang mengaku bahwa menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali karena rasa cukup sayang kepada anaknya,” paparnya.

SP yang diketahui sebagi pacar korban sebelumnya sempat diamankan pada 11 Februari 2018. Namun kemudian dilepas.

Kemudian pada tanggal 11 Februari sekira pukul 16.00 Wib, HS diamankan atas kasus pencabulan tersebut. Saat ini HS sudah ada di Polres Sumenep.

“Sementara pasal yang kami sangkakan yakni 82 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.