Berlayar Tanpa Izin, KMN Mahkota Jaya Diamankan Satpolair Sumenep

oleh -96 views
oleh
Berlayar Tanpa Izin KMN Mahkota Jaya Diamankan Satpolair Sumenep
KMN Mahkota Jaya Yang Berlayar Tanpa Mengantongi SPB

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 17 Oktober 2017- Sebuah kapal motor KMN Mahkota Jaya GT28 berlayar secara ilegal diperairan Gili Labak, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Alhasil, kapal tersebut diamankan oleh petugas Satpolair Sumenep lantaran berlayar tanpa izin.

“Kapal motor itu berasal dari Kabupaten Probolinggo,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (17/10/2017).

Menurutnya, pada saat itu satpolair sedang melakukan patroli rutin di perairan Sumenep dengan berangkat dari Dermaga Mako Satpolair menuju perairan Pulau Giliraja.

Sekira pukul 14.50 Wib, kapal yang di komandani Brigadir Fathorrahman bersama tiga anak buah kapal (ABK) mendeteksi keberadaan kapal motor dengan koordinat 07°13’09″LS- 114°04’54″BT.

“Lalu dihampiri oleh aparat kita, dengan melakukan pemeriksaan kepada para ABK,” ungkapnya.

Hasilnya, ternyata kapal tersebut beroperasi tanpa ada surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak Syahbandar.

“Setelah itu kami bawa para ABK dan kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.