Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 28 Juli 2017- Tingginya alokasi untuk belanja pegawai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp987 miliar lebih, membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat memilih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian.
Dalam draf KUA-PPAS 2018 yang diserahkan eksekutif ke legislatif, anggaran belanja pegawai tahun depan ada kenaikan sebesar Rp51 miliar lebih dari Rp 935.284.208.950 menjadi Rp 987.085.228.950.
“Kunker menjadi pilihan yang harus dilakukan Banggar DPRD Sumenep guna konsultasi terkait naiknya alokasi belanja pegawai hingga Rp51 miliar lebih,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, Jumat (28/7/2017).
Ia menuturkan, tujuan konsultasi tim Banggar itu diperkirakan ke Kementerian Kesehatan atau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena, penjelasan eksekutif soal naiknya anggaran tersebut untuk mengakomodir pegawai baru di Dinas Kesehatan dan Pertanian.
“Kalau jelasnya kami tidak tahu. Pastinya Banggar Kunker ke Kementerian di Jakarta. Apabila mengacu pada draf KUA-PPAS 2018 yang sedang dibahas bersama Tim Anggaran eksekutif, ya bisa saja ke Kementerian Kesehatan atau Kemendagri,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan Banggar DPRD Sumenep, Muhammad Hanafi mengatakan, naiknya alokasi belanja pegawai dinilai memberatkan APBD. Sebab bertambahnya anggaran tersebut akan menyedot keuangan daerah.
“Pastinya sangat membebani APBD. Apalagi laporan sementara penerimaan daerah tidak sampai Rp 2 triliun. Mestinya alokasi belanja pegawai itu harus realistis,” ungkap Hanafi. (Fik/Nita)