Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 19 Oktober 2017- Dugaan ‘titipan’ panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belakangan santer menjadi bahan perbincangan atau ‘omongan’ di kalangan peserta dan warga, mendapat tanggapan serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah Jawa Timur.
Hampir sepekan terakhir ini, komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, diterpa isu ‘titipan’ dalam rekrutmen Panwascam.
Indikasinya, para peserta yang lulus seleksi tes tulis merupakan orang yang mempunyai kedekatan dengan tiga komisioner Panwaslu tersebut.
Bahkan, dugaan tersebut diperkuat dengan tidak transparannya panitia pelaksana rekrutmen saat pengumuman hasil seleksi enam besar dengan tidak menyertakan nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta dan hanya mencantumkan nama-nama yang lolos saja.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin menegaskan, jika itu benar adanya tindakan ‘titipan’ yang dilakukan oleh oknum komisioner, maka telah melanggar dan mencoreng kode etik.
“Kalau terbukti itu masuk pelanggaran kode etik,” katanya saat dihubungi media ini, Kamis (19/10/2017).
Pihaknya juga mengintruksikan apabila ditemukan pelanggaran untuk melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“Semisal ada bukti rekaman telepon, screenshot melalui WA yang membuktikan itu, oke lah, laporkan ke DKPP atau langsung kepada Panitia,” tegasnya menginstruksikan.
Sebelumnya, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’.
Bahkan, sebagian kalangan penilai rangkaian tes hanya formalitas, karena belakangan beredar beberapa nama yang diprediksi lulus disetiap kacamatan.
“Terselenggaranya tes, sepertinya hanya formalitas, terbukti pengumuman hasil tes tulis tidak disertai dengan nilai, bisa saja kan tes tidak dikoreksi, karena nama-nama ‘titipan’ sudah ada,” kata salah satu peserta kepada media ini.
Untuk itu, Pria inisial SH ini meminta Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan seluruh pihak untuk mengevaliasi keputusan yang dinilai tidak prosedural.
Mengingat, tahapan rekrutmen masih berlangsung, sehingga ia berharap 162 peserta yang mengikuti tes wawancara tidak dipermainkan nasibnya.
“Yang akan diambil kan 81 orang dengan rincian tiga orang setiap kecamatan, soalnya saya dengar kabar bahwa sekarang sudah ada orang-orang yang pasti lulus. Bahkan nama-namanya sudah beredar,” tukas Amin. (Fik/Nita)