Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 14 Maret 2018- Hingga saat ini baru satu pengembang perumahan yang secara resmi menyerahkan fasilitas umum (fasum) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Padahal, sesuai data di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep, jumlah pengembang perumahan di Sumenep mencapai 49 yang terdaftar.
“Dari 49 pengembangan perumahan tersebut itu hanya satu (1) yang telah menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) ke PURKP dan CK Sumenep, sedangkan 48 pengembang masih belum menyerahkan,” kata Kepala Dinas PRKP dan CK Sumenep, Bambang Irianto, M.Si, Rabu (14/3/2018).
Satu pengembang perumahan yang menyerahkan fasumnya pada Pemkab Sumenep, yakni Perumahan Nasional (Perumnas) Giling.
Bambang menuturkan, sudah melayangkan surat kepada 48 pengembang perumahan itu agar secepatnya menyerahkan fasum tersebut. Sebab, tanpa dilimpahkan maka Pemkab tidak punya kewenangan atau tanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur dikawasan perumahan tersebut.
“Selama fasum perumahan tidak diserahkan kepada Pemkab, maka segala bentuk perbaikan baik drainase maupun jalan, bukan tanggungjawab Pemkab melainkan pengembang itu sendiri,” tukasnya.
Mantan Kepala Disparbudpora ini mencontohkan, seperti kurang efektifnya drainase di areal perumahan dan mengakibatkan genangan air hingga masuk ke rumah warga, hal itu bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah, melainkan pengembang yang harus segera memperbaikinya. Akan tetapi jika sudah diserahkan oleh pengembang, maka itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami meminta para pengembang perumahan untuk bersikap lebih bijaksana menyikapi hal-hal berkaitan dengan infrastruktur dikawasan perumahan itu. Semuanya demi kenyamanan warga yang tinggal di perumahan tersebit,” tuturnya.
Bambang mengaku akan terus berupaya memberikan pembinaan terhadap para pengembang perumahan di Sumenep.
“Bahkan beberapa kali kami mengundang para pengembang perumahan untuk membicarakan masalah fasum atau fasos. Namun ada pula yang perumahan yang tidak diketahui siapa pengembangnya, seperti Perumahan BTN,” pungkasnya. (Nit)