Baru Empat Parpol Mendaftar di KPU Sumenep

oleh -75 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 13 Oktober 2017- Hingga Jumat (13/10/2017) ini baru empat partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Dari kemarin baru empat parpol yang sudah melakukan pendaftaran disini (KPU Sumenep, Red),” kata Komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi, Jumat (13/10/2017).

Empat parpol itu diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Perindo, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dari keempat parpol itu, baru satu parpol yang dinyatakan lengkap administrasi. “Baru partai perindo yang lengkap administrasi pendaftarannya,” terangnya.

Dengan begitu, tiga berkas parpol yang ditolak diantaranya PDIP, Partai NasDem, dan PSI.

Sementara dokumen yang diserahkan setiap parpol berupa daftar nama dan alamat anggota partai. Itu diserahkan dalam bentuk Lampiran 2 Model F2-Parpol.

Selain itu, salinan kartu tanda anggota partai dan salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setiap parpol wajib mengunggah dokumen-dokumen persyaratan ke dalam aplikasi yang diberi nama Sipol. Setelah itu parpol mencetak dokumen yang telah diunggah untuk diserahkan kepada KPU.

Sesuai data di Sipol Partai NasDem Sumenep memiliki 1.201 anggota, sementara soft copy dan hard copy keanggotaan yang diserahkan ke KPU setempat baru 240 anggota. Sementara untuk PSI Sumenep tercatat di Sipol 1.328 anggota yang diserahkan bentuk sof copy 1.297 anggota. Dengan begitu dua parpol itu harus memperbaiki kekurangan tersebut. “Masih ada waktu untuk memperbaiki,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.