BAP Polres Sumenep Dipertanyakan Keluarga Korban Pembunuhan

oleh -80 views
BAP Polres Sumenep, Dipertanyakan Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 11 Juli 2018- Berita acara pemeriksaan (BAP) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipertanyakan oleh keluarga korban dugaan pembunuhan Moh. Hasan, warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan. Pasalnya, banyak bukti petunjuk yang diduga diabaikan oleh penyidik.

Sebelumnya, dalam BAP kepolisian, Moh. Hasan meninggal dunia karena terkena tegangan arus listrik, pada 1 Maret 2018 sore hari. Namun keluarga korban membongkar bahwa Moh. Hasan meninggal dunia bukan karena terkena arus listrik, melainkan mendekati pada korban pembunuhan.

“Hasil analisa dan investigasi yang dilakukan, Moh Hasan meninggal dunia bukan semata karena tersengat listrik, melainkan mendekati pada korban pembunuhan,” kata kuasa hukum korban, Syafrawi, Rabu (11/7/2018).

Menurut Syafrawi, dugaan tersebut terungkap karena ada bekas adanya dugaan kekerasan terlihat pada wajah dan hidung korban memar, mulut korban bengkok, di kepalanya terdapat luka, dibadan korban hingga kemaluannya dipenuhi pasir.

“Padahal, dilkokasi ditemukannya Hasan tanahnya tidak ada pasir dan dalam keadaan tengkurap diatas rumput,” tuturnya.

Selain itu, tubuh korban terdapat bekas penganiayaan. Misalnya leher korban patah yang diduga terkena benda tumpul. Selain itu, telinga korban saat dimandikan keluar darah yang terus mengalir.

“Nah ini lagi, seandainya terkena setrum, darah korban pasti membeku. Ini tidak, malah keluar darah segar dari telinganya,” tuturnya.

Fakta lain lanjut Syafrawi, ditemukannya percikan darah di salah satu lantai bekas gedung sekolah. Darah tersebut diduga kuat adalah bekas darah korban.

“Ada juga yang aneh, diperut dan paha korban terdapat luka bakar. Tapi baju dan kaos dalam yang dipakai tetap rapi. Sehingga luka itu tidak mungkin karena kesetrum,” ungkapnya.

Syafrawi juga menegaskan, kabel yang dialiri setrum saat kejadian dalam kondisi mati. Karena sebelum peristiwa itu terjadi, kabel yang menyambungkan ke persawahan dari rumah H Rofiki alias Matkacong terputus akibat terkena alat bajak sawah.

“Tegangan listrik itu hanya untuk menangkap kera, karena kera datang siang hari maka hanya dihidupkan pada siang hari. Sementara peristiwa meninggalnya Hasan diduga kuat terjadi di pagi hari, ini kan aneh,” terangnya.

Bukti-bukti tersebut kata Syafrawi diabaikan oleh penyidik. Terbukti, dalam BAP dua orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiki dan Misnal tidak ada. Sehingga keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi ulang.

Hanya saja hasil autopsi yang dilakukan oleh Polda Jatim beberapa waktu, keluarga korban tidak diberi tahu. Sehingga, Syafrawi berkisimpulan penyidik tergesa-gesa menetapkan tersangka.

“Kami yakin dua tersangka itu jadi korban pelaku yang sebenarnya. Karena ada mata rantai yang terputus. Makanya bukti-bukti itu akan kami ungkap semua nanti,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak bisa memberikan keterangan persoalan tersebut.

“Saya tidak hisa komentar soal itu, karena penyidikan dilakukan di Polres. Tapi benar ada peristiwa penemuan mayat itu,” katanya.

Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep Iptu Joni Wahyudi mengatatakan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Karena berkas perkaranya sudah lengkap (P21).

“Kalau berkas perkaranya sudah dilimpahkan berarti sudah lengkap. Berarti proses penyidikan selesai. Kalau ada bukti baru atau novum baru, silahkan ajukan dalam persidangan,” terangnya.

Hanya saja Joni menepis jika dianggap penyidik kurang profesional memproses pekara itu. “Tidak begitu, penyidik polres sudah profesional semua,” tukasnya.

Moh. Hasan ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong pada Kamis 1 Maret 2018. Dari hasil penyelidikan, kepolisian menetapkan dua tersangka yakni Misnal dan H. Rofiki alias Ahmad Kacong. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.