Bantuan DBHCHT Sumenep 2020 di Monitoring dan Evaluasi

oleh -65 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/12/Bantuan-DBHCHT-Sumenep-2020-di-Monitoring-dan-Evaluasi.jpg
Kegiatan Monev DBHCHT Sumenep 2020

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 9 Desember 2020- Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020, dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sumenep Tahun 2020 yang terdiri dari Bagian Perkonomian, Inspektorat, Bagian Hukum Bappeda BPPKAD dan OPD terkait.

Dana yang dianggarkan pada APBD murni maupun APBD perubahan melalui DBHCHT Kabupaten Sumenep, mencapai Rp48 miliar.

Anggaran tersebut, Rp36 miliar di antaranya untuk kesehatan dengan persentase 74 persen dialokasikan kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kegiatan yang bersumber dari DBHCHT tersebut dari tanggal 23 November 2020.

“Kami sudah mendatangi beberapa sampel lokasi kegiatan itu, misalnya kegiatan fisik. Ada juga kegiatan non fisik,” terang Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

Jika merujuk pada Permenkeu nomor 07 tahun 2020, lanjut Laili, ada lima pogram wajib yang harus dipenuhi, meliputi, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan/atau pemberantasan barang Kena cukai ilegal.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan akhir tahun ini. Itu sudah terpenuhi,” tandasnya.

Sedangkan target dan tujuan program itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong perekonomian masyarakat Sumenep semakin baik.

Seperti halnya DBHCHT yang diperuntukkan untuk kesehatan yang dapat membantu APBD, khususnya dalam membayar premi JKN untuk masyarakat dan pelayanan tindakan preventif bagi warga miskin tahun 2020 mencapai Rp20 miliar.

“Itu semua untuk mendorong peningkatan perekonomian masayarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan, rumah pompa dan pelatihan tenaga kerja serta meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui bantuan alat sarana prasarana dibidang perikanan, peternakan, ataupun pertanian,” tandasnya.

10 OPD yang dananya bersumber dari DBHCHT tahun 2020 yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr H. Moh. Anwar. Kemudian Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Dinas Perikanan; Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan; Dinas PU Bina Marga;  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;  Dinas Tenaga Kerja; Dinas Perindustrian dan Perdagangan;  Bagian Perekonomian Setda Kab Sumenep. (Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.