Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 30 Agustus 2021- Sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dungkek, Batang-batang dan Gapura menerima bantuan beras dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH., di masa perpanjangan PPKM, Senin, 30 Agustus 2021.
Bantuan beras itu dari Aparatur Sipil Negara (ASN) peduli COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung Bupati Achmad Fauzi.
Bupati mengatakan, bantuan beras dari ASN itu disalurkan kepada Ponpes di tiga kecamatan sebanyak 1 ton 250 kilogram, untuk membantu para santri yang sedang mondok di pesantren.
“Wabah COVID-19 berdampak terhadap semua aspek, termasuk ekonomi, sehingga selain memberikan bantuan kepada masyarakat, juga mempunyai program untuk memberikan bantuan kepada Pondok Pesantern,” kata Bupati Sumenep di sela-sela kegiatannya, Senin, 30 Agustus 2021.
Pondok Pesantren yang menerima bantuan beras itu, di antaranya Ponpes Darul Musthofa Desa Lapa Daya Kecamatan Dungkek, Ponpes Al-Miftah Desa Batang-batang Daya dan Ponpes Bumi Dzikrullah Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-batang. Selanjutnya Pondok Pesantren Al-Utsmani Desa Gapura Timur dan Ponpes Miftahul Huda Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura.
Pihaknya memperhatikan pondok pesantren di tengah wabah COVID-19 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pimpinan pondok pesantren dalam membangun Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan, pendidikan dan akhlak.
“Bantuan beras ini, guna membantu para santri yang sedang mondok di pesantren dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan mereka. Mudah-mudahan bantuan beras yang berasal dari ASN bisa bermanfaat,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Bupati berharap, para pimpinan pondok pesantren untuk mendoakan agar wabah COVID-19 di Kabupaten Sumenep dan Indonesia segera berakhir, supaya kesehatan masyarakat pulih berdampak kepada ekonomi yang bangkit kembali.
“Kami mengajak pimpinan pondok pesantren senantiasa berdoa semoga Bangsa Indonesia dan seluruh umat manusia dalam lindungan Allah SWT dan wabah COVID-19 segera tertangani,” terangnya.
Untuk itu, pemerintah daerah meminta pimpinan Ponpes dan alim ulama bersama-sama mengatasi wabah COVID-19, dengan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah seperti menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berusaha dan bekerja keras menekan angka penularan COVID-19, sehingga kami mengimbau bagi masyarakat yang memenuhi syarat agar divaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (Tin/Nt)