Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 7 Agustus 2018- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tidak lolos Pemilu 2019. Karena memasuki menit-menit terakhir verifikasi berkas Bacaleg itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih menemukan beberapa permasalahan dalam persyaratannya. Utamanya menyangkut kelengkapan administrasinya.
“Berkas yang tidak memenuhi syarat. Semisal, didapati bacaleg yang tidak melampirkan ijazah. Kami temukan juga calon melampirkan ijazah namun tidak dilegalisir. Sehingga yang bersangkutan terancam dicoret atau tidak lolos,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Waris, Selasa (7/8/2018).
Bagi berkas yang tidak memenuhi syarat, menurut Waris, bakal di black list. Sementara proses verifikasi berkas hasil perbaikan berakhir pada pukul 24.00 Wib.
“Saat ini kami masih proses verifikasi. Jadi, hasil verifikasinya akan diketahui besok, berapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan dari parpol apa saja,” jelasnya.
Nantinya, KPU juga akan mengumumkan ke publik dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif 2019.
“Insyaallah pada Minggu (12 Agustus 2018) mendatang kita tetapkan DCS itu. lalu kita umumkan dan kita minta tanggapan masyarakat, baru setelah itu kita tetapkan DCT(Daftar Calon Tetap),” tukasnya. (Fik/Nit)