Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 25 Januari 2018- Astaghfirullah! Pelaku penganiayaan, Firman (21), warga Dusun Lombi, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan cara membacok Farid (30) warga Desa Laok Jang-jang, masih sempat tidur dengan perempuan dibawah umur yang bukan muhrimnya.
Kejadian pembacokan tersebut terjadi saat tersangka mendatangi rumah Farid dan mengajak minum disebuah gubuk persawahan, di Dusun Ngomber, Desa Bilis-Bilis.
Tersangka dan korban kemudian minum hingga berlanjut cekcok mulut dan tersangka mengeluarkan celurit lalu terjadilah penganiayan sehingga korban mengalami luka robek di kepala, luka robek di tangan kanan, luka robek pada lengan kanan dan kiri dan luka robek pinggang kiri.
Pada hari Kamis (25/1/2018) sekira pukul 03.15 Wib, ketika tersangka sedang bersembunyi di Dusun Pajen Toa, Desa Kola-Kola, Kecamatan Arjasa, petugas Kades Kalikatak berikut warganya membantu anggota Polsek Kangean menangkap tersangka Firman.
“Pada saat kami tangkap, tersangka Firman ini tidur dengan perempuan dibawah umur yang bukan muhrimnya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Kamis (25/1/2018).
Saat itu juga, warga yang ikut menggrebek pelaku tersebut tersulut emosi sehingga Firman di massa warga hingga mengalami luka robek di kepala, luka memar di pundak kanan, luka memar di paha kanan.
“Selanjutnya tersangka kami amankan ke Mapolsek dan kami bawa ke Puskesmas guna dilakukan visum,” tukasnya. (Fik/Nita)