APBD Sumenep 2018 Disahkan Lebih Awal, Kekuatannya Menurun

oleh -140 views
APBD Sumenep 2018 Disahkan Lebih Awal Kekuatannya Menurun
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 1 November 2017- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018, sudah di sahkan lebih awal. Ini merupakan sejarah terbaru penetapannya yang dilakukan pada 31 Oktober 2017, Selasa malam.

Namun kekuatan APBD Sumenep 2018, menurun dibandingkan 2017 yang mencapai sekitar Rp 2,1 triliun lebih. Untuk kekuatan APBD Sumenep pada 2018 mencapai Rp1,9 triliun.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengaku baru saat ini Sumenep lebih awal ketimbang daerah lain terkait dengan di sahkannya APBD tersebut. Berkaca pada tahun lalu, Sumenep hampir mendapat sanksi dari pemerintah pusat lantaran terlambat dalam melaksanakan pembahasan.

“Harus diapresiasi, APBD Sumenep 2018 sudah di dok, ini tidak ada di Indonesia kecuali Sumenep,” katanya, Rabu (1/11/2017).

Dengan disahkannya APBD lebih awal itu, lanjut Bupati, akan berpengaruh terhadap proses pembangunan Sumenep yang lebih maksimal. Sebab, perencanaan program di tahun 2018 dapat dilakukan di akhir tahun ini sehingga pelaksanaan proyek dapat dilakukan sejak awal tahun.

“Rencana program bisa kita lakukan di akhir tahun 2017. Jadi awal tahun, proyek bisa dikerjakan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menjadikan pengesahan APBD per tahun pada akhir bulan Oktober sebagai tradisi di tahun yang akan datang. Karena selain menjadi target pemerintah, juga menjadi kado tersendiri untuk Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang jatuh setiap tanggal 31 Oktober.

“Jadi ini akan kita jadikan sebagai tradisi. Sebagai kado masyarakat Sumenep,” tukasnya.

Menurut mantan Ketua DPRD dua periode itu, penurunan kekuatan APBD tahun ini imbas penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut menyatakan pengelolaan terminal bus tipe A-1, A-2, dan A-3 seluruh Indonesia akan diambil alih pemerintah pusat atau provinsi. Sedangkan pemerintah daerah (Pemda) hanya berwenang mengelola kawasan komersial di setiap terminal tipe C.

“Karena pengelolaan Terminal Arya Wiraraja sudah diambil Provinsi, secara otomatis PAD- nya tidak lagi masuk ke daerah. Sehingga menyebabkan kekuatan APBD juga menurun,” ungkapnya.

Bupati menegaskan APBD itu akan direalisasikan untuk berbagai program kemasyarakatan. Salah satunya, program yang menunjang terhadap penataan kota dan pembangunan desa.

“Sudah ada kelompok kerjanya, sehingga semua program nanti akan disesuaikan di desa dan kota prioritas,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.