Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 26 Oktober 2017- Untuk mengantisipasi adanya rangkap jabatan bagi para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan verifikasi dan validasi ulang.
“Verifikasi dan validasi ulang dimaksudkan guna mengetahui ada atau tidaknya tenaga pendamping PKH di Sumenep ini yang rangkap jabatan,” kata Kepala Dinsos Sumenep, Akhmad Aminullah, Kamis (26/10/2017).
Ia menuturkan, proses verifikasi dan validasi ulang itu masih berlangsung, sehingga belum diketahui soal ada tidaknya petugas PKH yang rangkap jabatan.
“Kami sendiri belum mengetahui apakah pendamping PKH diperbolehkan merangkap jabatan atau tidak. Tapi, kami telah berkirim surat kepada Kementerian Sosial menanyakan hal tersebut, dan sampai sekarang belum ada jawaban,” terangnya.
Jika sudah ada jawaban mengenai pendamping PKH tidak boleh merangkap jawaban, maka pihaknya akan melaporkan hasil verifikasi ulang ini kepada Kementerian Sosial. Sebab Dinsos tidak memiliki kewenangan memberhentikan jika ditemukan pendamping PKH rangkap jabatan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Karena yang mengangkat mereka langsung kementerian. Kami hanya bisa melaporkan,” pungkasnya. (Nita)