Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 10 Desember 2016- Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tembus Rp4 milyar. Dana RTH itu dialokasikan melalui APBD Sumenep 2017.
“Itu masih berupa usulan, karena APBD Sumenep 2017 hingga hari ini (10/12/2016) belum ditetapkan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung), Bambang Irianto, Sabtu (10/12/2016).
Menurutnya, penyediaan RTH di Sumenep masih dibawah ketentuan, dari 30 persen luas daerah kawasan RTH baru tercapai 20 persen.
“Jadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus memenuhi 30 persen kawasan RTH. Makanya kita anggarkan di APBD 2017,” paparnya.
Ruang Terbuka Hijau bagi Kabupaten Sumenep direncanakan di 10 titik, diantaranya Desa Pangarangan dan Marengan Daya, Kecamatan Kota. Lalu Desa/Kecamatan Batuan. Bahkan, lokasi Taman Jaya Madura Adirasa (Tajamara) nanti juga akan dibangun RTH sebagai tempat bermain masyarakat dan tempat parkir wisatawan.
“Pembenahan RTH ini merupakan program bupati dan wakil bupati untuk nata kota. Kita rencanakan 10 titik dijadikan RTH,” tukasnya.
Bambang mengungkapkan, dalam kepentingan RTH Dinas PU Cipta Karya hanya membangun fasilitasnya saja, sedangkan penggunaannya akan dimanfaatkan oleh lintas satuan kerja (satker).
Berdasarkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), ada 60 hektar untuk pengembangan nata kota.
“Mudah-mudahan rencana pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) di Sumenep tidak ada kendala, sehingga pemenuhan 30 persen RTH tercapai,” pungkasnya.(Nita)