Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 3 Mei 2018- Absensi online di wilayah Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai diberlakukan pada Bulan Mei 2018, bulan ini. Pemberlakuan absensi untuk semua pegawai tersebut dilakukan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Tanggal 11 ini kami akan launching pemberlakuan absensi online. Ada petugas dari pusat juga akan datang,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Kamis (3/5/2018).
Menurutnya, dari segi fasilitas saat ini sudah memadai. Disetiap OPD juga sudah lama perangkat absensi online seperti Fingerprint telah terpasang. Sementara untuk jaringannya, sudah memakai kabel jaringan fiber optik.
“Dengan begitu penerapan absensi online kedepan akan berjalan maksimal,” terangnya.
Bupati juga menegaskan, keberadaan absensi online tersebut sebagai bentuk evaluasi keaktifan tenaga pendidik di daerah terpencil, seperti di Kepulauan.
“Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), temuan ketidak sesuaian realisasi anggaran pada 2017 lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Sementara data BPK Tahun 2016 dikabarkan, ketidaksesuaian dalam realiasi anggaran di Dinas Pendidikan sekitar Rp1,6 miliar.
“Kami terus mencoba intropeksi diri, dan saat ini Kabupaten Sumenep masuk diantara 100 kabupaten/kota yang menerapkan Smart City,” tukasnya. (Fik/Nita)