450 Pelanggar Lalin Ditilang Dihari Keempat Operasi Patuh Polres Sumenep

oleh -96 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/09/450-Pelanggar-Lalin-Ditilang-Dihari-Keempat-Operasi-Patuh-Polres-Sumenep.jpg
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, dan Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 2 September 2019- Sebanyak 450 pelanggar lalu lintas (lalin) baik pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) roda dua maupun roda empat diberi tindakan langsung (tilang) di hari keempat Operasi Patuh Semeru 2019, yang dilaksanakan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Pelanggar lalin dari 450 pengemudi itu didominasi ranmor roda dua yakni tidak mengenakan helm dan pengendara dibawah umur,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto, Senin (2/9/2019).

Ia menuturkan, sesuai data memang kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang angka pelanggaran terbanyak yang terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019.

Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September besok. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi Patuh tidak hanya menekankan pada tindakan langsung, tapi kami juga berlakukan teguran,” tandasnya.

Akan tetapi, lanjut Deddy Eka, untuk pelanggar yang dianggap membahayakan orang lain seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surut kendaraan, langsung ditilang.

“Apalagi pengendara tidak membawa STNK, tidak hanya ditilang tapi ranmornya langsung kita amankan,” tegasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.