Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 17 Desember 2018- Sebanyak tiga pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Para pelaku curanmor tertangkap karena saat meluncurkan aksinya diketahui warga, pada Minggu (16/12/2018) sekira Pukul 11.00 WIB.
Ketiga pemuda itu yakni berinisial MI (19) warga Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, MAF (18) warga Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan dan MS (14) warga Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.
Aksi ketiga pelaku itu dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban atas nama Fathan (19), warga Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
“Saat peristiwa itu terjadi, pelapor bersama empat temannya mengendarai dua sepeda motor, untuk mencuci baju ke tempat pemandian umum di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Senin (17/12/2018).
Sesampai di tempat pemandian, sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelapor diparkir di selatan jalan dengan posisi menghadap keselatan dan dikunci stir. Sementara pemilik mencuci tikar.
Sekira Pukul 12.30 WIB sewaktu pelapor hendak pulang, tiba-tiba sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Mengetahui hal tersebut, pelapor menghubungi familinya dan memberitahukan bahwa sepeda motornya hilang,” paparnya.
Setelah itu, mendapat informasi dari Ruslan, warga Dusun Kalebengan Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, bahwa sepeda motor dan pelakunya sudah diamankan oleh warga. Mendapat informasi seperti itu, pelapor cepat menuju ke tempat tersebut.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik pelapor yang sebelumnya hilang. Saat ini tiga orang pelaku diamankan di Polres Sumenep.
“Ketiganya langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tukasnya. (Red)