3.500 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Zebra Satlantas Polres Sumenep

oleh -37 views
Satlantas Polres Sumenep Saat Melaksanakan Operasi Zebra 2017

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 14 Nopember 2017- Hingga Selasa (14/11/2017), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjaring 3.500 pelanggar berkendara dalam Operasi Zebra Semeru 2017.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugrah Wijaya mengatakan, selama pelaksanaan operasi tersebut, yakni dari tanggal 1-14 November 2017, pihaknya melakukan tindakan dengan cara menilang hingga mencapai 3.500 kendaraan.

Berdasarkan catatan pelanggaran tersebut, kesadaran masyarakat Sumenep dalam berlalu lintas dinilai masih minim. Bahkan, kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, dalam menjalankan undang-undang lalu lintas masih terbilang minim.

Buktinya, saat operasi Zebra Semeru 2017 beberapa mobil plat merah harus diberi tindakan berupa tilang karena tidak tertib berlalu lintas.

“Mobil dinas juga kami lakukan tindakan dengan cara ditilang, terkadang satu sampai tiga setiap harinya,” katanya, Selasa (14/11/2017).

Selain itu, pihak Satlantas juga menemukan lima surat kendaraan yang dipalsukan (aspal).

“Ada lima yang dipalsukan, baik berupa SIM (surat izin mengemudi) maupun STNK (surat tanda nomor kendaraan),” terangnya.

Menurutnya, surat-surat tersebut dipalsukan dengan cara difotocopi atau di scan. Sehingga secara sepintas sama seperti yang asli. Akibatnya, petugas memberikan sanksi berupa tilang meskipun dinyatakan lengkap saat diperiksa. Sebab, saat pemeriksaan pengendara tidak bisa menunjukkan surat asli.

Untuk alasannya, rata-rata mereka karena takut rusak surat-surat kendaraan yang asli. Sehingga surat-surat yang sah ditinggal di rumahnya.

Namun, keputusan pengendara untuk menggandakan surat-surat kendaraan tetap melanggar undang-undang yang mengarah kepada tindak pidana pemalsuan. “Selain memalsukan, pengendara sudah menggunakan di saat kami periksa. Itu bisa masuk pidana,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Rizal, lima pengendara itu masih diberi toleransi dan tidak diproses secara hukum pidana. Namun, apabila ditemukan kembali saat melakulan operasi, dirinya tidak akan memberikan toleransi kembali.

“Jadi jangan sampai ini dilakukan pengendara lain, bila ditemukan pasti kami proses sesuai hukum,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.