208 Pelaku Kriminal Diborgol Polres Sumenep

oleh -379 views
208 Pelaku Kriminal Diborgol Polres Sumenep
Ratusan Pelaku Kriminal Yang Ditangkap Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 16 Agustus 2017- Sebanyak 208 pelaku kriminal berhasil diborgol oleh Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ratusan pelaku itu merupakan hasil ungkap kasus selama periode Januari hingga Agustus 2017, dari 181 kasus.

“Dari 181 kasus itu, 39 kasus diantaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan sisanya sebanyak 142 kasus adalah kriminal lainnya seperti curat, curas, curanmor, penganiayaan, pemerkosaan, perjudian, pembunuhan, KDRT, penadahan, pengrusakan, sajam, senpi, pencabulan, Illegal Fishing, Illegal Logging dan penipuan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, saat press release dilapangan tembak Mapolres setmepat, Rabu (16/8).

Press release tersebut dihadiri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat.

Untuk 142 kasus kriminal itu, diamankan 160 tersangka terdiri dari 151 tersangka laki laki dan 9 tersangka perempuan.

“Atas kasus tersebut sebanyak 318 kasus dengan 142 tersangka sudah dilimpahkan ke  penuntut umum (JPU) guna proses peradilan, sedangkan sisanya 176 kasus dengan 34 tersangka di masih dalam proses penyidikan,” paparnya.

Kapolres mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan tersebut merupakan bukti dari upaya yang dilakukan oleh jajarannya untuk menjaga keamanan-ketertiban-masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami memang meminta anggota untuk memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun,” katanya.

Sebagai tindak pencegahan kejahatan, lanjut dia, pihaknya juga selalu mengintruksikan kepada jajaran kepolisian agar terus mewaspadai titik-titik rawan terjadi aksi kejahatan.

“Semua ini bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan. Sekalipun ada aksi kejahatan, itu bisa cepat diatasi dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, selama delapan bulan ini, ungkap kasus narkoba mendominasi hingga mencatat 39 kasus dengan 48 tersangka laki laki dan total barang bukti 115,66 gram sabu-sabu

“Ke-39 kasus tersebut, sebanyak 29 kasus dengan 34 tersangka sudah dilimpahkan ke  penuntut umum (JPU) guna proses peradilan, sedangkan sisanya 10 kasus dengan 14 tersangka di masih dalam proses penyidikan.

“Barang Bukti sabu terbesar didapat dari tangan tersangka inisial AI seberat 68,92 gram dan inisial MM dengan berat 11,46 gram,” ungkapnya.

Tersangka narkoba itu, juga melibatkan Tenaga Honorer Pemkab Sumenep, yakni inisial A R A ( Honorer dinas kebersihan ) dengan berat sabu 0,30 gram, inisial IH (Guru Honorer SMK Perikanan Aengdake ) seberat 0,14 gram, dan inisial AM ( pegawai kontrak Sat Pol PP Pemkab Sumenep ) dengan BB 0,46 gram. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.