18 orang Pelanggar Prokes Terjaring di Ops Yustisi PPKM Darurat Kodim Sumenep

oleh -103 views
oleh
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/07/18-orang-Pelanggar-Prokes-Terjaring-di-Ops-Yustisi-PPKM-Darurat-Kodim-Sumenep.jpg
18 orang Pelanggar Prokes Terjaring di Ops Yustisi PPKM Darurat Kodim Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 Juli 2021- Petugas gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Satpol PP hingga petugas gabungan lainnya kembali diterjunkan dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM di depan Kantor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 8 Juli 2021.

Dandim 0827/Sumenep Lerkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.H., M.H. kembali pantau pelaksanaan Ops Yustisi melakukan pemeriksaan pendisiplinan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) secara lebih ketat dan tes swab antigen bagi para pelanggar.

Diketahui pada pelaksanaan Ops yustisi ditemukan 18 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dan langsung di sidang di tempat. Sidang kilat ini dalam rangka memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak memakai masker dan di kenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 20.000,-.

Tidak hanya itu pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) juga dilakukan Swab Antigen.

Petugas Nakes yang melakukan swab langsung kembali mendapati 2 orang yang positif COVID-19 dan dibawa ke rumah isolasi RIDC Batuan.

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mengenakan masker akan langsung sidang di tempat dan akan di swab langsung.

Dandim juga memberi edukasi kepada masyarakat akan bahayanya virus COVID-19, karena sampai hari ini masih ada beberapa masyarakat yang abai terhadap bahayanya virus ini, sehingga setiap harinya tim gabungan Operasi Yustisi selalu mendapati masyarakat yang positif COVID-19.

“Tujuan kami disini untuk memberi efek jera kepada pelanggar prokes di masa PPKM Darurat ini, kami terus perketat demi memutus penyebaran COVID-19 di Sumenep,” ungkapnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.