116,89 gram Sabu dan Seribu Botol Miras di Sumenep Dimusnahkan

oleh -120 views
Pemusnahan BB Sabu Dengan Dibakar di Kejari Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 13 September 2017- Sebanyak 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/9/2017).

“Ratusan gram sabu dan ribuan botol miras itu merupakan barang bukti (BB) dari perkara sejak Mei hingga awal September 2017,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, Rabu (13/9/2017).

Ia memaparkan, BB sabu yang dimusnahkan itu juga ada sisa perkara tahun kemarin, namun baru di eksekusi.

“Sedangkan BB miras itu dari 25 perkara yang berhasil diungkap Polres Sumenep, ” paparnya.

Pemusnahan BB sabu tersebut, dilakukan dengan cara di blender dan dibakar. Sementara BB miras dihancurkan memakai alat berat.

“BB dari perkara kriminalitas itu kita musnahkan sesuai aturan dan agar tidak disalahgunakan, ” pungkasnya.

Proses pemusahan BB sabu dan miras, dilakukan oleh Kajari Sumenep, Wakapolres Kompol Sutarno, Ketua Pengadilan Negeri Arlandi Triyogo, Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin, Kasat Narkoba Iptu Joni Wahyudi dan perwakilan BNNK setempat. (Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.