Seputarmadura.com, Pamekasan, Kamis 5 Januari 2017- Penolakan terhadap rencana pemberlakuan PP No 60 Tahun 2016 terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mulai bermunculan. Komunitas Muda Peduli Reformasi (KMPI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/1/2017), menggelar aksi penggalangan tandatangan menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Sembari mengangkat sejumlah poster penolakan dan kecaman, sekumpulan pemuda yang dipimpin Zainul Hasan itu juga melakukan orasi terbuka secara bergantian di sisi selatan bundaran Monumen Arek Lancor Pamekasan.
“Kita menyayangkan sekaligus kecewa dengan kebijakan pemerintah didalam menaikkan perolehan pendapatan negara dari sektor bukan pajak sesuai PP No 60 Tahun 2016,” tegas Zainul Hasan, Korlap aksi KMPI Pamekasan, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya, pemerintah khususnya Jokowi tidak harus menaikkan PNBP untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur, akan tetapi cukup dengan memaksimalkan potensi alam Indonesia dan menekan perilaku koruptif di negara ini.
“Kebijakan ini berbanding terbalik dengan janji-janji manis Jokowi – JK yang justru merugikan masyarakat Indonesia secara luas,” tudingnya.
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini bukannya bertambah sejahtera akan tetapi justru semakin memburuk dengan dikuranginya subsidi bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL) ditambah kenaikan PNBP yang akan diberlakukan mulai tanggal 6 Januari 2017.
Oleh sebab itu, KMPI Pamekasan mendesak sekalis meminta kepada Jokowi selaku Presiden RI, untuk mencabut dan mengevaluasi PP No 60 Tahun 2016, sekaligus mengembalikan pada PP No 50 Tahun 2010.
“Jangan hanya karena penerimaan pajak tidak mencapai target, lantas rakyat yang dikorbankan sebagai tumbal,” pungkasnya.(Dre/Nita)