Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Curanmor Berikut Tiga BB Motor

oleh -34 views
Para Tersangka Curanmor di Kawal Petugas Polres Pamekasan

Seputarmadura.com, Pamekasan, Kamis 26 Juli 2018-  Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah setempat. Modusnya, pelaku pura-pura pinjam motor namun tidak dikembalikan.

Pelaku Curanmor tersebut yakni berinisial RRR (24), warga Kecamatan Larangan, dan ERW (17), warga Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo menuturkan, kronologi penangkapan kedua tersangka itu bermula dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti (BB) yang di jual kepada seorang pembeli.

“Dari sana kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kami mengamankan pelaku inisial RRR dan ERW ini,” katanya, Kamis (26/7/2018).

Dari tangan tersangka, diamankan tiga unit sepeda motor Honda Vario berpelat nomor M 4782 BW, lalu Mio J berpelat nomor P 2163 KW dan Honda Beat berpelat nomor M 5874 BH dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berbeda-beda.

TKP Honda Vario dan Mio J di garasi rumah milik Mahfudin Gazali, di Jalan Veteran Muda No. 15, Kelurahan Baru Rambat Timur, Pademawu. Sedangkan Honda Beat di parkiran warnet di Jalan Jokotole, Kecamatan Pademawu.

“Kedua tersangka ini melancarkan aksinya dengan modus operandi, yaitu melakukan pencurian dengan mengunakan anak kunci palsu,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku Curanmor dijerat dengan Pasa 363 ayat (1) ke 3, 4, 5, KUHP. “Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tukasnya. (Waid/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.