Dianiaya Suami, Pengantin Baru di Pamekasan Lapor Polisi

oleh -56 views
Dianiaya Suami, Pengantin Baru di Pamekasan Lapor Polisi
Korban (baju pink) melaporkan suaminya ke polisi (Foto: Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 6 Februari 2017- Baru 5 bulan menikmati indahnya berumah tangga, Namilatul Fitriyah atau Nami (23) warga Dusun Centren, Desa Pantonggal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan Abd Kholik (26) suaminya sendiri ke Mapolres Pamekasan, Senin (6/2/2017).

Korban melapor setelah suaminya kembali marah-marah tanpa sebab, melempari korban dengan sapu, memukulnya dengan tangan kosong, menjambak dan memukul dengan balok kayu hingga mengenai  Hj Latifah (46) mertua pelaku yang berusaha melerai pertengkaran pengantin baru tersebut.

“Saat itu saya duduk di teras, dia datang langsung mengajak saya bicara tapi saya menolak karena biasanya setiap dia datang setelah mengkonsumsi obat Double L atau miras, pasti dia marah-marah atau memukul saya,” ujar Nami panggilan korban, Senin (6/2/2017).

Karena itulah dia melempari korban dengan sapu kemudian masuk kamar untuk mengambil semua bajunya dengan alasan akan kembali ke rumah orang tuanya, maklum pengantin baru itu masih menumpang di rumah Hj Latifah.

.Dengan menenteng tas berisi baju, pelaku keluar dan mengejar korban hingga di halaman dan memukulinya.

“Warga yang berada di sawah sekitar rumah Nami langsung mendatangi halaman rumah korban dan nyaris mengeroyok pelaku namun kami langsung mengamankan pelaku dan melaporkan masalah itu ke Polsek Proppo,” terang Salim (34) paman korban.

Pelaku sempat menjalani pemeriksaan di mapolsek dan korban menjalani visum di Puskemas Proppo sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pamekasan.

Saat membuat laporan di SPKT Polres Pamekasan, korban mengatakan, bahwa pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu kerap mengkonsumsi miras jenis arak dan obat terlarang jenis Double L.

“Minum obat atau araknya kadang di luar rumah tapi tidak jarang mengkomsumsinya di rumah, baik sebelum keluar tumah waktu pagi atau sepulang dari luar saat sianf atau sore,” tutur Nami.

Akibat pengaruh barang terlarang itu, pelaku sering marah-marah tanpa sebab dan memukuli korban tanpa alasan.

“Saya minta pelaku ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan saya minta cerai, saya tidak mau lagi punya suami seperti ini,” tegas Nami getir.

Sementara itu Kanit PPA Polres Pamekasan Iptu Agus Sugianto membenarkan adanya laporan tindak KDRT tersebut.

“Memang benar ada laporan KDRT, sekarang kami masih memintai keterangan korban, sementara nanti pelaku juga kami lakukan pemeriksaan di ruang berbeda,” tukasnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.