Cinta Dilarang, Nyawa Perempuan Sumenep Melayang

oleh -176 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 22 Mei 2017- Terbakar emosi akibat cintanya dilarang, Ahmad Syafrawi (19), warga Desa Sonok, Kecamatan Nong Gunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat menghabisi Nurhasah, warga Desa Talaga, Kecamatan Gayam, dengan mencekik lehernya.

Aksi pelaku itu karena merasa tersakiti cintanya tidak direstui oleh orang tua si perempuan.

Tersangka yang kesehariannya sebagai nelayan ini, langsung menghabisi kekasihnya dengan seorang diri.

“Hanya faktor sakit hati, cintanya tak direstui oleh ibu kandung korban maka tersangka kalap dengan mencekik leher kekasihnya hingga tak bernyawa,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Syafrawi dirumahnya.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polsek Sapudi, dan kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

“Tersangka masih diperiksa oleh penyidik, apakah melibatkan orang lain saat menghabisi nyawa korban atau tidak,” tukasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sapudi, dan bakal dijerat pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 (3) KUHP.

“Ancaman hukumannya sekitar 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.