Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 14 Maret 2018- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menetapkan upah minimum
Tag: Segera Adukan ke Disnaker Sumenep
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.