Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 25 Mei 2018- Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moh. Fadillah menegaskan, perusahaan wajib memberikan Tunjangan
Tag: Perusahaan di Sumenep Tak Beri THR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.