Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 19 Juli 2021- Satu anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpangkat Brigadir atas nama Bowo Enrik Hendrawan, diberhentikan tidak
Tag: pelanggaran kode etik polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.