Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 23 Juli 2019- Dua warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipenjara setelah ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Selasa (23/7/2019).
Tag: 88 gram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.