Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 13 Desember 2018- Ketahuan mencuri telepon genggam atau Hand phone (HP), sebanyak 2 (dua) orang warga Kecamatan Arjasa (Pulau
Tag: 2 Warga Arjasa Sumenep Masuk Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.