Seputar Madura

Jabatan Ketua DPK Sumenep Kosong

Sekretaris DPK Sumenep, Mohammad Suhaidi

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 25 Nopember 2017- Jabatan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih kosong.

Kekosongan posisi tertinggi di DPK Sumenep itu lantaran ketua lama, Moh. Amin, dilantik menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini belum ada penggantinya. Jadi, posisi Ketua DPK Sumenep masih kosong,” kata Sekretaris DPK Sumenep, Mohammad Suhaidi, Sabtu (25/12/2017).

Ia menuturkan, pemilihan kursi Ketua DPKS itu ada aturannya, tidak bisa asal main tunjuk.

“Sesuai aturan, pemilihan ketua baru bisa dilakukan oleh Bupati dengan sistem tunjuk yang dilanjutkan dengan pelantikannya. Ini institusi, jadi pemilihan ketua baru, ada aturannya tersendiri,” jelasnya.

Saat ini, anggota DPK Sumenep itu berjumlah 11 orang. Dengan berhentinya Moh. Amin, maka anggota DPK Sumenep menjadi 10 orang.

Untuk mekanisme pergantian ketua, kata Suhaidi, merupakan hak prerogatif (hak khusus atau istimewa) dari Bupati. Nantinya orang nomor satu di Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini mengangkat satu orang dari 26 pendaftar dalam seleksi anggota DPK Sumenep yang tidak masuk 11 besar.

Sementara landasan pengangkatannya, harus berpatokan atas surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.

Sesuai Informasi yang diterima, kata Suhaidi, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat kepada Bupati agar segera memilih satu orang untuk melengkapi jumlah anggota DPKS.

Suhaidi berharap pengangkatan anggota DPK Sumenep baru dilakukan secara profesional tanpa harus mengedepankan unsur kedekatan emosional. “Apalagi sampai ada baju politiknya,” tukasnya. (Fik/Nita)