Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 31 Oktober 2017- Sultani (30) warga Dusun Payanassam, Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam).
“Tersangka diamankan di lapangan sepak bola Super Mantap di Desa/Kecamatan Kangayan, saat menonton turnamen sepak bola,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (31/10/2017).
Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau tanpa ijin. Penangkapan itu sesuai prosedur.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan karena membawa sajam tanpa ijin,” paparnya.
Tersangka bakal diganjar pasal 2 ayat (1) UU Daryrat nomor 12 tahun 1951 tentang sajam. (Nita)